yang ditetapkan. PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KOTA-KECIL DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI. Rosjidi Ranggawidjaja, 3 Pengantar Ilmu Perundang-undangan Indonesia, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 1998,. Proses dalam pembentukan Daerah Otonom yang baru berdasarkan azas desentralisasi, atau mengakui adanya Daerah Otonom yang sudah dibentuk berdasarkan perundang-. publik untuk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Kemungkinan adanya pembentukan daerah baru, pemekaran suatu daerah,. Dikhusus pemekaran wilayah (pembentukan daerah otonom baru) di berbagai (kabupaten/ kota dan provinsi) merupakan salah satu tema politik yangpembentukan Daerah Otonom Baru Kota Mamuju yang telah di rencanakan beberapa tahun silam. Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 Dan Daerah Otonom Baru, Gubernur harus menyusun Rencana Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; d. Pemekaran atau penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi. Terlebih Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan pembentukan daerah otonomi terbesar di dunia. Yang diserahkan kepada daerah baru mengenai pengurusan keuangan dan peluang untuk penentuan para pejabat pemerintahan daerah dari kalangan pribumi. Bagian Kedua Asas, Maksud, Tujuan dan Materi Muatan Pasal 2 (1)Pembentukan Peraturan Daerah harus dilakukam. com - Otonomi artinya memiliki peraturan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kelayakan Daerah Otonom Baru Kabupaten Amanatun Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Teori terdiri atas tiga yaitu: faktor sosial, ekonomi dan politik. REPUBLIKA. dipandang perlu menyelenggarakan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara. Provinsi Kaltara seperti ditetapkan UU. Yang dimaksud dengan "bangunan dan lahan" adalah bangunan permanen yang layak digunakan sebagai kantor pemerintahan daerah otonom baru, dan lahan dengan luas dan kondisi yang layak untuk halaman dan pertapakan bangunan perkantoran pemerintahan daerah otonom baru. Sehubungan dengan berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 maka daerah harus segera melakukanNamun, tiga DOB Papua tidak mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena sejak 2014 pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran ataupun penggabungan wilayah. Pada Tahun 2002 dialokasikan DAU sebesar Rp. Sunardi Ayub melaporkan, mengingat jumlah. Longgarnya pemberian daerah otonomi baru dalam beberapa tahun pelaksanaan otonomi daerah atau desentralisasi, sudah terbentuk 163 DOB. Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dilakukan melalui beberapa tahapan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Banyaknya daerah otonom baru tersebut memiliki implikasi terhadap semakin besarnya dana pembangunan daerah otonom baru yang dialokasikan dari APBN. JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan 3 draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah. Sihombing* Pembentukan peraturan daerah (perda) merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang. Dalam waktu 10 tahun, sejak diberlakukannya UU No. Dalam Syamsuddin Haris (Editor), Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Naskah Akademik Dan RUU Usulan LIPI. 6. Demokratisasi. Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 13 Juni 2016Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli 1. sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan. Model peraturan daerah yang ideal dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat serta adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang mengaturnya agar tidak saling tumpang tindih peraturan tersebut. DPD RI berpendapat bahwa anggota BPK RI masa jabatan periode 2014—2019 yang akan dipilih oleh DPR RI, seyogianya mempertimbangkan. Pemerintahan Daerah, serta untuk mengetahui dan memahami tindak lanjut daerah otonom baru hasil pemekaran yang gagal menyelenggarakan otonomi daerah. [1] Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan. 31 Tahun 1950. Asas Otonomi adalah prinsip dasar p enyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. ditetapkan dengan keputusan Komisaris Negara Urusan Dalam Negeri tanggal 28 Nopember 1947 No. Kirim Komentar. Pada kurun waktu tahun 2007 dan tahun 2009 daerah otonomi baru telahGubernur Ali Mazi optimis dan percaya semua akan mampu menghasilkan suatu rumusan dalam rangka optimalisasi mempercepat terbentuknya daerah otonom baru di Sulawesi Tenggara. program yang telah ditetapkan dan kebijakan pimpinan agar target. ditetapkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 antara lain perubahan-perubahanStrategi Pembentukan Daerah Otonom Baru - Download as a PDF or view online for free. bahwa pertimbangan hal tersebut di atas serta mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Pemecahan,. Dengan adanya otonomi daerah membawa konsekwensi pemekaran wilayah, sejak pascareformasi tahun 1998 telah terbentuk sekitar 179 daerah otonomi baru, satu hal yang tak terbayangkan di era Orde Baru. daerah yang memiliki kewenangan otonomi berupa keistimewaan, kemudian daerah yang ditetapkan sebagai daerah istimewa yang berstatus khusus adalah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Aceh, dan Papua. Kepala Daerah. Sejak tahun 1966, pemerintah Orde Baru berhasil membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan. menjadikan daerah baru. Hal inilah yang kemudian selalu menjadi perebutan oleh elit-elit lokal untuk berkuasa. Pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah serta. masing, memandang perlu membentuk daerah Aceh sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri lepas dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera Utara; b. Wilayah dan Otonomi Daerah Pasca Reformasi di Indonesia: Konsep, Fakta Empiris dan Rekomendasi ke Depan. Rosjidi Ranggawidjaja, 3 Pengantar Ilmu Perundang-undangan Indonesia, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 1998,. com - Peraturan daerah (perda) ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan DPRD. Itulah dua garis utama politik hukum otonomi daerah di negara Republik Indonesia (Abdul Latif, Hasbi Ali, 2010: 96). Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pemekaran. Selain itu, Pemohon menganggap Kabupaten Kerinci dibebani pemindahan ibu kota, namun bantuan dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur. H. 32 Tahun 2004 ten-tang Pemerintahan Daerah, bidang lainnya. nyata dan bertanggung jawab (Otonomi Daerah bertingkat). otonomi daerah yang ditetapkan pemerintah pusat. 5) Perluasan Otonomi Daerah, dan 6). : The changes of centralized to decentralized government's system as stipulated in the law no. Pembentukan daerah otonomi baru juga harus memenuhi persyaratan administratif,, tehnis dan fisik kewilayahan. pembentukan daerah berupa pemekaran daerah dan penggabungan daerah. Tahun 2004, syarat dan mekanisme untuk pembentukan daerah otonom yang baru menjadi lebih terperinci dan lebih ketat. pemekaran daerah itu bukan penggabungan dua atau lebih daerah otonom yang membentuk daerah otonom baru. Menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 arti otonomi daerah daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Siapa pejabat daerah otonom itu? Pejabat daerah otonom adalah pejabat yang. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat otonom atau khusus yang diatur dengan undang-undang. Kearifan Lokal Dalam Pembentukan Daerah Otonomi. Sementara itu, Wakil Ketua II Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan rapat kerja terkait pemekaran wilayah ini sesuai kewenangan Komite I DPD. Ibu kota Ketiga provinsi baru Indonesia itu juga telah ditetapkan yakni Nabire sebagai ibu kota Papua Tengah, Merauke sebagai ibu kota Papua Selatan,. Secara formal dibentuk dengan UU No. Dalam buku Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan (2002) karya Syaukani dkk, pada Pemerintahan Hindia Belanda sudah mengeluarkan. Sesuai dengan Pasal 17 UU nomor 23/2014, Daerah Otonom berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) di 2021, baik melalui pemekaran maupun penggabungan wilayah. Ketiga provinsi itu adalah. Namun, aturan pembentukan DOB ditetapkan dengan apa sebenarnya? Adapun, otonomi daerah ditetapkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi seperti di bawah ini: Setelah mengetahui apa pengertian masing – masing yang telah dijabarkan diatas dapat diketahui bahwa pembentukan daerah otonom baru ini ditetapkan dengan melalui sebuah UNDANG-UNDANG (C) Hal ini diungkapkan dalam UU No. Tahun 2005-2014 terbentuk lagi daerah otonomi baru yang terdiri dari 1 provinsi, 67 kabupaten, dan 7 kota. Tiga RUU ini. 5 Tahun 1974, ternyata tidak membawa hasil yang memuaskan. Pemerintah pun tengah mempersiapkan perangkatnya. Dadang Solihin • 1. UU No. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Red. persiapan, pembentukan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah 24. evaluasi daerah otonom baru (EDOB). ditetapkan. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022. “Desentralisasi dan otonomi daerah dalam perspektif state. dilakukan oleh Pemerintah terhadap beberapa daerah otonom bersandingan yang bersedia bergabung membentuk satu daerah otonom baru dalam bentuk dukungan insentif fiskal dan non-fiskal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah . Bacaan 3 Menit. Pemerintah Pusat melakukan Evaluasi Akhir kepada Daerah Persiapan: Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi Akhir yang dinyatakan Layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB. Tanpa pernyataan mendukung atau menolak DOB yang telah ditetapkan DPR RI, Lukas Enembe yang berbicara saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Wali Kota se-Papua pada Rabu (15/06 siang menyarankan agar pembentukan DOB di berdasarkan tujuh wilayah adat yang ada. Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini harus ditetapkan. Ada beberapa syarat administratif pembentukan daerah otonom, yaitu: Buat pembentukan provinsi, maka harus ada pestujuan dari DPRD kabupaten atau kota dan. Dalam pembentukan perda, maka kita harus memperhatikan semangat dan konstruksi yang ada dalam UUD 1945 dan penjabarannya dalam berbagai peraturan perundangan. 2. Pandangan itu disampaikan langsung oleh ketua MRP,. Kirim Komentar. Persyaratan dasar kapasitas Daerah sebagaimana dimaksud didasarkan. (3) Nama, batas-batas, tingkatan, hak dan kewajiban daerahdaerah tersebut dalam ayat (1) dan (2) ditetapkan dalam Undang. Keputusan-keputusan serta peraturan-peraturan yang. Menyiapkan dukungan dana. batas usia Desa Induk paling sedikit 5 (lima) tahunNo. 22 of 1999 on regional autonomy, then revised by the law no. Baca juga: Proses. Ia menilai, pembentukan empat DOB di Papua dan Papua Barat itu menunjukkan inkonsistensi pemerintah karena melanggar kebijakan moratorium pemekaran daerah. PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMO. 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah. Bentuk dan isi otonomi daerah ditentukan oleh berbagai keadaan khusus dan keragaman setiap daerah. Baca juga: Wapres Sebut Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua untuk Dekatkan Layanan bagi Masyarakat. masyarakat, penyelenggaraan otonomi daerah, dan penciptaan pemerintahan daerah yang baik. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;. Jumlah kasus sengketa batas pasca terbitnya Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru mencapai. 6. kelembagaan yaitu dengan membentuk lembaga baru yang menangani proses. Terdapat 205 daerah otonomi baru di tahun 1999–2009 dan sekitar 78% tidak mampu mandiri karena pemerintahan kurang berjalan maksimal dan terlalu bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa proses pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Pangandaran tidak sesuai dengan alur yang telah ditetapkan secara normatif menurut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, hal ini dikarenakan tim. Piliang dkk, (jakarta: Yayasan Harkat Bangsa bekerjasama dengan European Union, 2007), h. Selanjutnya, mengenai pendanaan DOB (Dana Otonomi Baru) Wamenkeu mengatakan bahwa menurut Peraturan Perundang-undangan benchmark penetapan DOB adalah tanggal 30 Juni 2022. DPR menyetujui pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Kajian ini hendak menjawab menetapkan peraturan daerah yang baik dan sesuai dengan kondisi Daerah, maka pembentukan peraturan daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah; d. TATA CARA PEMOTONGAN DANA ALOKASI UMUM DAN/ATAU DANA BAGI HASIL BAGI DAERAH INDUK/PROVINSI YANG TIDAK MEMENUHI KEWAJIBAN HIBAH/BANTUAN PENDANAAN KEPADA DAERAH OTONOM BARU. UU 15/1956, PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI IRIAN BARAT Tentang:PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI IRIAN BARAT *) Presiden Republik Indonesia, Menimbang: bahwa setelah ditetapkan Undang-undang Pembatalan Persetujuan Konperensi Meja Bundar, maka tidak ada rintangan-rintangan lagi untuk. PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II HALMAHERA TENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. mewujudkan tujuan dibentuknya daerah dan diberikannya otonomi daerah. Memperkuat Kerangka Regulasi RB Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan. Namun, hingga berakhirnya masa jabatan Presiden Yudhoyono, dan berakhirnya masa tugas DPR periode 2009-2014, pembentukan 65 daerah otonom baru itu belum juga terealisasi, sehingga wacana tersebut berlanjut ke pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Jusuf Kalla (JK). Mengingat : 1. Setelah tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua disahkan menjadi undang-undang pada akhir Juni 2022 lalu, negeri tercinta kita ini kedapatan tiga provinsi baru. Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, maka dapat diketahui bahwa pembentukan daerah dapat dilakukan dengan pembentukan daerah melalui pemekaran daerah, dan pembentukan daerah. politik di Indonesia. Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Mengingat : 1. Dalam Paripurna ke-6 Persidangan V tahun sidang 2021-2022, pada Kamis, 30 Juni 2022, DPR mengesahkan tiga undang-undang (UU) terkait pemekaran Provinsi Papua. Jumlah anggota DPRD ditetapkan dalam UU pembentukan, dengan dasar perhitungan jumlah penduduk tertentu. (4) Syarat-syarat pembentukan Daerah, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. 7. 2017 SBMPTN. 101). Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, pembentukan tiga provinsi baru di Papua berdampak kepada anggaran Pemilu 2024. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 ini menganut asas pemerintahan yang memadukan asas desentralisasi dengan asas dekonsentrasi (fused model). 32 Pelaksanaan Otonomi Daerah pada Masa Orde Baru. Pemerintah pun tengah mempersiapkan perangkatnya. pembentukan daerah otonomi baru, maka dari itu perlunya melakukan sebuahOtonomi Khusus Papua Lanjut Jilid Kedua. M. Yakni Lima wilayah adat di provinsi. 78 TAHUN 2007 A. Yang dimaksud dengan "bangunan dan lahan" adalah bangunan permanen yang layak digunakan sebagai kantor pemerintahan daerah otonom baru, dan lahan dengan luas dan kondisi yang layak untuk halaman dan pertapakan bangunan perkantoran pemerintahan daerah otonom baru. com – Pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga dilakukan di tingkat daerah. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah. Daerah otonom adalah. Harus memenuhi syarat terlebih baru ditetapkan dengan UU,” ujarnya. Oleh: MIKO ADIWIBOWO, S. Di antara ketiga faktor diatas, yang paling dominan dalam pemekaran Daerah Otonom Baru Amanatun di kabupaten Timor Tengah Selatan ialah faktor sosial. TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR î ï TAHUN î ì í ð TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH1 Oleh : 2Gwyne E. Namun kenyataannya, pemerintah. 8. 6. bahwa penataan daerah terdiri atas pembentukan daerah dan penyesuaian daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD, adalah Rencana Keuangan Tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda. UU tersebut. Selama ini, pemerintah menilai pembentukan DOB menambah beban bagi negara, khususnya secara finansial; karena hampir seluruh daerah baru,. bahwa tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih. Ayat (3) Cukup jelas. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan. Adapun menurut Tri Ratnawati pemekaran wilayah dalam. Bagian Kedua. UU Pemda), pemerintah daerah dapat membentuk perda dalam menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas perbantuan. Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan. Disahkannya tiga RUU tersebut pertanda resminya pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. ID, BANDUNG---Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). leluasa bagi terbentuknya daerah otonom baru. keuangan Daerah; dan; kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. (Yuliati, 2001:22) Sebelum adanya kebijakan otonomi daerah, hampir semua kebijakan yang mengatur adalah pusat sedangkan kebijakan yang dirumuskan oleh pusat untuk daerah menggunakan standar pusat yang kebanyakan tidak. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mempersiapkan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan ketentuan prangkat daerah sebagai berikut : Besaran organisasi perangkat daerah dengan nilai kurang dari 40 (empat puluh) terdiri dari: a) Sekretariat daerah, terdiri dari paling banyak 3 (tiga) asisten; b) Sekretariat DPRD; c) Dinas paling banyak 12 (dua belas);Provinsi, dan/ atau Daerah Lain kepada Daerah Otonom Baru. Namun, pembentukan daerah otonomi baru ditetapkan dengan apa ya? Ini jawabannya. Daerah dan bersama-sama dengan anggota DPRD daerahnya, untuk melaksanakan otonomi daerah yang diberikan kepada pemerintah Daerah untuk mengurusi rumah tangga daerahnya masing-masing. Selain itu, DPR juga sudah menyepakati wilayah cakupan tiga provinsi baru DOB Papua beserta ibu kotanya. 13/DP;.